Kampanye

Layanan

Ekspresi

Aksi Solidaritas untuk Nuraini

Ayo Dukung Perjuangan Nuraini

KOIN PEDULI NURAINI adalah cara berlawan Nuraini untuk menuntut UPAH-nya selama 10 Tahun Bekerja di Kuwait dan menuntut pemulihan phisiknya yang lumpuh akibat penyiksaan keji oleh majikannya di Kuwait. 

Ironisnya Rezim Jokowi-JK yg seharusnya membela Nuraini justru membenarkan tudingan majikan yang memfitnah Nuraini dengan tuduhan keji. Rezim penguasa negeri ini bahkan melepas tanggung jawab dan mengatakan kepada Nuraini tidak memiliki anggaran untuk pengobatan Nuraini apalagi menanggung gaji Nuraini dan menyatakan masalah yang dihadapi Nuraini bukan tanggung jawab pemerintah lagi.

Nuraini masih terus berjuang, ingin bisa berjalan kembali seperti semula memperjuangkan masa depannya.
Aksi Penggalangan
KOIN PEDULI NURAINI adalah mobilisasi SEDEKAH kepada Rakyat untuk menolong rezim Jokowi-JK yang MISKIN karena minimnya pundi-pundi anggaran Negara dari DEVISA keringat DARAH Buruh Migran Indonesia bagi pembangunan perputaran EKONOMI di Negeri yang kaya raya ini. 

Rakyat akan memberikan pelajaran kepada rezim Jokowi-JK yang MALU dan TERHINA dengan TKI lalu Nuraini sebagai PAHLAWAN DEVISA mengajak kita berlawan dengan menggalang koin receh untuk disumbangkan ke pemerintah untuk membiayai pengobatan bagi dirinya dan semua BMI yang terluka.... .

Ayo Bersolidaritas Tanpa Batas mendukung perjuangan Nuraini...


Untuk Kawan-Kawan BMI di Luar Negeri silahkan kirim KOIN ke rekening milik Nuraini sendiri di Bank NTB Cabang Sumbawa, Nomor Rekening 0042214716106 atas nama Nuraini.
TKI Ilegal

TKI Ilegal

TKI Ilegal

SBMI, Batam - Petugas mendata warga yang diduga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Mapolsek Batam Kota, Batam, Senin (6/1/2014). Sebanyak 23 warga diamankan Polda Kepulauan Riau saat akan menyeberang ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center. (Tribun Batam)
TKI Ilegal

SBMI, Gowa - 12 warga Gowa yang diduga hendak menjadi TKI illegal diamankan Kepolisian Resort Gowa di sebuah perumahan Jl. Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Selasa (9/9/2014).
Saat dimintai keterangan di Mapolres Gowa, seorang TKI, Nahariah mengatakan kalau mereka berencana ke Malaysia untuk mengunjungi keluarganya yang sudah bekerja disana sebagai TKI. “cuman mau jalan-jalanji. Ada keluarga disana, jadi mau dikunjungi,” paparnya.
Warga yang berasal dari Kecamatan Bontolempangan ini rencananya akan berangkat ke Malaysia melalui Nunukan, Kalimantan Timur. Pasport pun sudah disiapkan.
Pernyataan berbeda diutarakan Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Muh Akbar. Menurutnya, warga tersebut bukan lah TKI illegal. “mereka bukan TKI illegal. Hanya mau jalan-jalan di Malaysia. Jadi kami tidak periksa,” ujarnya.
Namun untuk mengantisipasi dugaan sebagai TKI illegal, Akbar membuatkan surat pernyataan yang mengatakan bahwa kepergian mereka ke Malaysia hanya untuk jalan-jalan mengunjungi sanak keluarga dan bukan berencana menjadi TKI. Surat pernyataan itu ada tiga lembar dan diberikan kepada polisi, pihak  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Makassar dan selembar untuk mereka sendiri.
“kami buatkan surat pernyataan. Nanti kalau terjadi apa-apa disana, ada masalah, kami tinggal perlihatkan surat pernyataan kalau mereka kesana hanya untuk berkunjung. Dan sudah bermaterai,” lanjut Akbar. (Tribun News)
TKI Ilegal


Penyeludupan TKI

SBMI, Batam - 248 TKI Ilegal yang terdiri dari 188 laki-laki, 60 wanita dan 12 anak-anak diamankan di Markas Bakorkamla di Jembatan 2 Barelang, Batam, Selasa (12/11/2013). Sejumlah TKI yang akan kembali ke Indonesia dari Malaysia diamankan saat patroli badan koordinasi keamanan laut (Bakorkamla) melakukan patroli dan melihat speedboat yang melebihi daya tampung. (Tribun Batam)
Mafia TKI Ilegal

Visa Dibagikan di Atas Kapal

SBMI, BATAM – Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Kota Batam mengungkapkan sangat sulit memberantas praktik perdagangan orang atau human trafficking berkedok TKI di Batam. Pasalnya, para mafia sudah berkolaborasi dengan oknum yang ada di pelabuhan. “Modus mereka (mafia, Red) sudah canggih.

Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Konon visanya dibagikan di kapal,” ungkap Kepala P4TKI Batam Effendi Manurung kepada Batam Pos (INDOPOS Group), Selasa (29/10). Menurut dia, meskipun pihaknya sudah menempatkan pos di setiap pelabuhan resmi untuk memantau para TKI, namun mereka tidak bisa berbuat banyak sebab petugas cuma bisa memeriksa di titik pemeriksaan.

Selanjutnya dari titik check point sampai ke kapal sudah harus steril. “Malah teman kami pernah ditangkap dan diinterogasi di Polresta Barelang lantaran mengamankan paspor milik TKI yang bermasalah saat di check point,” sesalnya. Masih kata Effendy, selain pakai modus bagi visa di atas kapal, para tekong TKI ilegal ini juga menyamarkan mereka dengan menggunakan paspor pelancong.

Tentu saja hal ini semakin menyulitkan pihaknya untuk mencegah para TKI ini pergi bekerja di Malaysia. “Meski begitu kami tidak berputus asa untuk terus gencar merazia para TKI ilegal tersebut. Karena banyak kasus TKI bermasalah di luar negeri, sulit dideteksi asal muasalnya maupun ahli warisnya mengingat mereka pakai alamat palsu.

Sebab, paspor mereka sudah dipalsukan oleh tekong, seperti empat TKI yang tewas belum lama ini di Malaysia,” terangnya. Jika berdasarkan aturan resmi yang diberlakukan pemerintah lanjut Effendy, para TKI ini harus dilengkapi Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Selain itu mereka juga harus dibackup asuransi khusus TKI yang ditunjuk Kemenakertrans.

“Pengurusan KTKLN ini gratis, sedangkan asuransinya bayar Rp 400 ribu untuk jangka waktu 2 tahun. Itu wajib dibayarkan oleh PPTKIS atau agen penyalurnya,” ucap dia. Dari sekian banyak aktivitas penyeberangan orang menjadi TKI di luar negeri melalui pelabuhan di Batam, pihaknya hanya sedikit menerima laporan pengurusan KTKLN tersebut yaitu cuma 10-15 kartu per harinya.

Sedangkan KTKLN untuk TKI dari daerah lain ada 600-an orang setiap bulannya yang terpantau pihaknya. Masih kata Effendy, dari sekian banyak PPTKIS Cabang yang resmi di Batam, cuma ada 2 yang aktif melapor atau mengurus KTKLN ke P4TKI Kota Batam. Padahal kartu itu sangat penting untuk melindungi TKI itu sendiri. “Kasus penembakan empat TKI di Kualalumpur kemarin membuktikan kalau betapa pentingnya KTKLN bagi para TKI. Karena dengan itu pemerintah bisa berkoordinasi dengan KBRI, KJRI maupun keluarga.

Tidak seperti sekarang, mereka buat paspor di Batam tapi alamatnya di Kupang, NTB ini yang bikin semakin menyulitkan bagi TKI dan keluarganya,” tuturnya. Dia menduga para agen PPTKIS Cabang itu lebih memilih menjadi penyalur TKI ilegal menyusul praktik haram ini lebih menguntungkan dari segi bisnis dibanding bila harus berususan dengan petugas resmi. Pihaknya pun mengaku tidak bisa berbuat banyak karena izin PPTKIS Cabang urusannya Disnaker Batam, meskipun P4TKI Batam wajib mengawasinya. (jpnn)
Masalah TKI di Malaysia

SBMI, Sekupang - Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia untuk Malaysia, memulangkan enam Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia ke Tanah Air melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (1/7/2014).

Mereka diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia menumpangi kapal Indomas, dan tiba di Batam sekitar pukul 11.30 WIB. Dua di antaranya membawa pulang anak kecil. Bahkan masih berusia dua bulan.

"Mereka datang dari Malaysia. Ada 6 TKI perempuan, 1 bayi laki-laki usia 2 bulan, dan 1 anak laki-laki usia 2 tahun," ucap Febrina, pendamping TKI bermasalah dari Kementerian Sosial RI kepada wartawan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Selasa (1/7/2014).

Dari data yang dihimpun, umumnya ke-6 TKW ini masih berusia produktif. Mulai dari 20 hingga 34 tahun.

Mereka rata-rata bekerja sebagai pembantu rumah tangga ataupun penjaga toko di negeri jiran Malaysia.

"Rata-rata pembantu rumah tangga. Kami belum identifikasi sudah berapa lama mereka bekerja di Malaysia. Mereka datang ke Konsulat, ada juga yang melahirkan anak di rumah sakit, tapi tak punya dokumen. Pihak rumah sakit yang melapor ke Konsulat," katanya.

Febrina melanjutkan, umumnya mereka melapor ke kantor Konsulat Jenderal Indonesia untuk Malaysia dengan beragam alasan. Seperti upah tak dibayar, tidak cocok dengan majikan, dan lain sebagainya.

Ironisnya dari laporan itu, seorang TKW asal Indonesia mengalami tindak kekerasan seksual di Malaysia. Kasus ini menambah panjang deretan kasus kekerasan yang dialami TKW Indonesia di negeri jiran.

Mereka yang dideportasi ini yakni atas nama, Indah Sartika (26) asal Kupang, dan anaknya (2 tahun), Linda (34) asal Bandung, Sifa (27) asal Cianjur, Murni Ratna Sari (21), Jambi, Sari Ayu (22) asal Cibinong, dan Rina Rahma Wati (20) asal Bandar Lampung dengan bayinya yang baru berumur 2 bulan.

"Saya kerja sebagai penjaga toko di Kuantan. Kemarin melahirkan anak di rumah sakit, tapi nggak punya dokumen. Suami masih tinggal di Malaysia," ucap Rahma kepada wartawan sambil menggendong putranya yang masih mungil.

Keenam TKW ini bersama. 2 balitanya akan diinapkan sementara di Shelter Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam di Sekupang.

Jika tak ada halangan, rencananya mereka akan dipulangkan melalui jalur laut, Kapal Kelud tujuan Jakarta, pada Rabu (2/7/2014) besok.

"Insya Allah Rabu (2/7/2014) besok dipulangkannya ke Jakarta. Dana pemulangan dari Kementerian Sosial. Kami akan mendampingi mereka.

Setelah tiba di Jakarta ada petugas lagi yang akan membawa sampai ke daerah asal," kata Febrina lagi. (Tribun Batam)
Deportasi TKI

SBMI, Batam Center - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Malaysia dipulangkan melalui pelabuhan fery internasional Batam Centre, Selasa (1/7/2014). Ini sama seperti pemulangan 10 TKI yang dipulangkan dari Malaysia sekitar sebulan lalu.

Delapan Tenaga Kerja Wanita (TKW) bermasalah di bawah penanganan Dinas Sosial Kota Batam diinapkan di shelter rehabilitasi Dinas Sosial Batam.

"Jadi ini TKI dipulangkan karena tak memiliki izin resmi atau ilegal," ujar Ahmad Yani, Kepala Seksi Rehabilitasi Dinsos Kota Batam, di Sekupang, Batam, Selasa (1/7/2014) siang.
Kesemuanya merupakan TKI ilegal. Di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Bandung, Lampung, dan Jambi. Pada Rabu (2/7/2014) mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya menggunakan kapal Pelni.

Dua TKI di antaranya pulang dalam keadaan memiliki anak. TKI asal Bandar Lampung, Rina Rahmawati baru saja melahirkan anak pertamanya di Malaysia. Saat ini, anaknya berumur dua bulan.

Sementara itu wanita asal Jambi juga pulang dengan mambawa anak yang saat ini berusia dua tahun.

"Saya tak dibayar majikan, saya melaporkan ke KBRI yang ada di Malaysia. Sudah gitu suami saya asal Malaysia juga tidak bertanggung jawab. Karena alasan itu saya memilih pulang ke Indonesia," ujar Rina Rahmawati.

Ia mengaku dinikahi secara siri oleh warga berkenegaraan Malaysia. Tak tanggung jawab dan sering meninggalkan Rina. Hal itu juga jadi alasan ia pulang ke Indonesia.

Kebanyakan dari mereka merupakan TKI yang pulang karena tidak dibayar gaji mereka. Sementara itu, saat yang bersamaan, Riki Syolihin Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam juga mengunjungi para TKI di Dinsos.

Menurutnya, kajadian yang sering terjadi di Batam ini merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam meminimalisir angka ilegal TKI.

Ketegasan pemerintah menjadi upaya penting yang harus dilakukan. Sehingga tak ada lagi warga Indonesia kerja di sana dirampas haknya.

"Ini kan berangkat secara ilegal, proses awal yang salah, seterusnya juga akan menjadi permasalahan. Ini menjadi perhatian keras pemerintah yang khusus menangani TKI untuk dapat menjaring dan menyaring lebih ketat dalam pemberangkatan para TKI," ujar Riki Syolihin.

Riki beralasan hal ini menjadi tugas pemerintah kota Batam untuk serius menangani hal tersebut. Keseriusan serta langkah-langkah yang diambil salah satunya dengan lebih memperketat proses pemberangkatan TKI.

"Polisi harus rajin lakukan razia di titik-titik rawan pemberangkatan dari pelabuhan tikus yang berada di Batam," tegas Riki lagi.

Patroli serta razia pihak kepolisian seperti di Teluk Mata Ikan, Tanjung Sengkuang dan beberapa titik pelabuhan tikus yang rawan pemberangkatan TKI ilegal harus lebih intensif lagi. (Tribun Batam)