SBMI, Batam - Perlu adanya koordinasi dan sinergi dalam dalam penanganan TKI/WNI yang bermasalah yang dipulangkan. Demikian inti sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta saat membuka Lokakarya Perlindungan Buruh Migran Perempuan Melalui Penyusunan MoU Kerjasama Daerah Embarkasi/Debarkasi Dengan Daerah Asal Pekerja Perempuan.
Lokakarya ini diselenggarakan oleh Kementrian Negara Pemberdayaan di Hotel Harmony selama dua hari, mulai Rabu (14/10) dan berakhir pada Kamis (15/10).
Lokakarya ini bertujuan untuk memberikan perlindungan buruh migrant yang berada di luar negeri. Bagaimana buruh migran yang bermasalah ini jika dipulangkantidak ke daerah transit melainkan langsung ke daerah asal. Selama ini, buruh migran yang bermasalah pemulangannya dari luar negeri selalu ke daerah transit, seperti Batam, Medan dan Tanjung Pinang.
Dari data yang dimiliki Kementrian Pemberdayaan Perempuan RI, jumlah TKI di luar negeri sebanyak 7 juta jiwa. Dari 7 juta jiwa ini, 4 juta diantaranya tenaga kerja wanita. Sebanyak 3 persen dari 4 juta jiwa ini merupakan TKW yang bermasalah diluar negeri. Diakui Meutia masih banyak TKW yang tidak melaporkan, belum lagi WNI yang bermasalah di luar negeri.
Selama ini untuk penanganan TKW yang dipulangkan ke daerah transit, daerah transit selalu terkendala dana untuk pemulangannya. Hal tersebut tidak ditampik oleh Meutia karena Kementrian Pemberdayaan Perempuan juga tidak memiliki anggaran untuk pemulangan TKW yang bermasalah. Kebanyakan, TKW yang bermasalah berasal dariJawa Barat. Hal ini disebabkan karena kurang awasnya mereka ketika akan berangkat bekerja ke luar negeri.
Untuk itu langkah yang harus ditempuh untuk penanganan TKW bermasalah ini adalah melakukan sinergi dari berbagai pihak. Sinergi tidak hanya oleh Deplu, tetapi Dinas Pendidikan juga harus berperan. Bagaimana mencarikan pekerjaan sehingga mereka tidak memilih bekerja di luar negeri. Selain itu proses pengiriman TKW bermasalah sebaiknya langsung ke daerah asal, tidak transit seperti yang dilakukan selama ini.“Banyak juga PPTKIS BLK nya tidak bagus di Indonesia dan ini menjadi masalah,” pungkasnya.
Konsulat General RI di Johor Bahru, Suryana Sastradiredja menuturkan, dalam satu bulan jumlah TKW/WNI bermasalah yang ditangani antara 50-100 orang. Namun mereka tidak langsung dipulangkan melainkan diperjuangkan hak-haknya. Ada yang mendapat perlakukan kasar dari majikan, hamil hingga gaji tidak dibayar.
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan yang mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan RI, Meutia Hatta membuka lokakarya tersebut mengatakan, bahwa Batam memberi kontribusi dalam pemulangan TKW/TKI bermasalah yang transit di Batam baik yang dari Malaysia maupun Singapura. Yakni dengan menyediakan tempat tinggal (Shelter) yang dikelola oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. yang terletak di Sekupang. Selain diberikan tempat tinggal dan makan, TKW yang bermasalah akan diberikan conseling.
Untuk pemulangan TKW atau TKI yang bermasalah ini, Pemko menganggarkan dana Rp300 juta setiap tahunnya. Wako menyambutbaik lokakarya ini sehingga persoalan TKW bermasalah di luar negeri dapat tertangani. “Mayoritas TKW atau TKI bermasalah yang transit di Batam berasaldari daerah Jawa. Bagi mereka yang ingin kembali ke daerah asalnya akan kita kembalikan. Jika ada TKW yang jiwanya terganggu akan kita tangani di Shelter hingga benar-benar sembuh dan selanjutnya kita kembalikan ke daerah asalnya,”ujar Wako.
Lokakarya ini diselenggarakan oleh Kementrian Negara Pemberdayaan di Hotel Harmony selama dua hari, mulai Rabu (14/10) dan berakhir pada Kamis (15/10).
Lokakarya ini bertujuan untuk memberikan perlindungan buruh migrant yang berada di luar negeri. Bagaimana buruh migran yang bermasalah ini jika dipulangkantidak ke daerah transit melainkan langsung ke daerah asal. Selama ini, buruh migran yang bermasalah pemulangannya dari luar negeri selalu ke daerah transit, seperti Batam, Medan dan Tanjung Pinang.
Dari data yang dimiliki Kementrian Pemberdayaan Perempuan RI, jumlah TKI di luar negeri sebanyak 7 juta jiwa. Dari 7 juta jiwa ini, 4 juta diantaranya tenaga kerja wanita. Sebanyak 3 persen dari 4 juta jiwa ini merupakan TKW yang bermasalah diluar negeri. Diakui Meutia masih banyak TKW yang tidak melaporkan, belum lagi WNI yang bermasalah di luar negeri.
Selama ini untuk penanganan TKW yang dipulangkan ke daerah transit, daerah transit selalu terkendala dana untuk pemulangannya. Hal tersebut tidak ditampik oleh Meutia karena Kementrian Pemberdayaan Perempuan juga tidak memiliki anggaran untuk pemulangan TKW yang bermasalah. Kebanyakan, TKW yang bermasalah berasal dariJawa Barat. Hal ini disebabkan karena kurang awasnya mereka ketika akan berangkat bekerja ke luar negeri.
Untuk itu langkah yang harus ditempuh untuk penanganan TKW bermasalah ini adalah melakukan sinergi dari berbagai pihak. Sinergi tidak hanya oleh Deplu, tetapi Dinas Pendidikan juga harus berperan. Bagaimana mencarikan pekerjaan sehingga mereka tidak memilih bekerja di luar negeri. Selain itu proses pengiriman TKW bermasalah sebaiknya langsung ke daerah asal, tidak transit seperti yang dilakukan selama ini.“Banyak juga PPTKIS BLK nya tidak bagus di Indonesia dan ini menjadi masalah,” pungkasnya.
Konsulat General RI di Johor Bahru, Suryana Sastradiredja menuturkan, dalam satu bulan jumlah TKW/WNI bermasalah yang ditangani antara 50-100 orang. Namun mereka tidak langsung dipulangkan melainkan diperjuangkan hak-haknya. Ada yang mendapat perlakukan kasar dari majikan, hamil hingga gaji tidak dibayar.
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan yang mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan RI, Meutia Hatta membuka lokakarya tersebut mengatakan, bahwa Batam memberi kontribusi dalam pemulangan TKW/TKI bermasalah yang transit di Batam baik yang dari Malaysia maupun Singapura. Yakni dengan menyediakan tempat tinggal (Shelter) yang dikelola oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. yang terletak di Sekupang. Selain diberikan tempat tinggal dan makan, TKW yang bermasalah akan diberikan conseling.
Untuk pemulangan TKW atau TKI yang bermasalah ini, Pemko menganggarkan dana Rp300 juta setiap tahunnya. Wako menyambutbaik lokakarya ini sehingga persoalan TKW bermasalah di luar negeri dapat tertangani. “Mayoritas TKW atau TKI bermasalah yang transit di Batam berasaldari daerah Jawa. Bagi mereka yang ingin kembali ke daerah asalnya akan kita kembalikan. Jika ada TKW yang jiwanya terganggu akan kita tangani di Shelter hingga benar-benar sembuh dan selanjutnya kita kembalikan ke daerah asalnya,”ujar Wako.
![]() |
| sumber photo: timoroman |
Keluarga ini mengamuk di rumah seorang calo perempuan yang selama ini menjadi perekrut TKW ilegal ke Malaysia. Pasalnya, anak mereka dikirim ke Malaysia tanpa ijin orang tua. Bahkan, 5 tahun sudah, anak keluarga ini tidak diketahui keberadaannya. Tidak puas, keluarga kembali mengamuk ke rumah perekrut TKW lainnya.
Emosi keluarga kembali memuncak hingga memukuli calo perempuan yang diduga mengirim anaknya ke Malaysia. Karena kesal, keluarga membawa kedua penyalur TKW ilegal ini ke kantor polisi.
Keluarga mengetahui anaknya dikirim ke Malaysia berdasarkan informasi dari seorang tkw yang baru pulang ke kampung halamannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pengirim TKW tersebut adalah kedua pelaku yakni F dan A. Keluarga juga mengaku F dan A pernah datang ke rumahnya untuk membujuk anak mereka bekerja ke Malaysia.
Kini, F dan A terus menjalani pemeriksaan untuk megetahui keberadaan korban
![]() |
| ilustrasi, Suarapembaharuan |
Menurut pengakuan St sudah bekerja di Singapura selama 2,5 bulan sebaga pekerja rumah tangga (PRT), karena selama bekerja sakit-sakitan. Bukannya dibawa berobat, St malah dipulangkan majikannya ke Batam ke tempat penampungan perwakilan PT Bina Karya yang ada di Batam. Sesampainya di Batam, St dijemput PJTKI yang memberangkatnya ke Singapura itu di Pelabuhan Batam Centre.
St kemudian memutuskan untuk pulang kampung, namun Pihak PJTKI minta biaya Rp 15 juta. Biaya itu meliputi biaya pelatihan, biaya hidup, dan biaya pengurusan dokumennya untuk berangkat ke Singapura. Karena tidak ada uang sebanyak itu maka St memutuskan kabur bersama dengan Yt temannya.
St juga mengaku belum mendapatkan gaji dari majikannya di Singapura, hal ini karena dari pertama bekerja, ia dalam kondisi sakit. Melihat Siti sakit, majikannya berangapan Siti menderita flu babi.
Saat ini pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait untuk membantu menangani mereka. St maupun Yt mengharapkan pihak berwenang di Batam dapat membantu menyelesaikan masalahnya.
Sumber
![]() |
Pada tanggal 18 November lalu, 143 TKI ilegal berhasil pulang dari Malaysia dengan menggunakan perahu kecil dengan melalui pelabuhan tikus yang ada di kawasan Batu Besar tersebut, para TKI tersebut lebih memilih jalur ilegal daripada melalui jalur imigrasi resmi, permasalahan tersebut terkait dengan dokumen yang dipegang oleh para TKI tersebut merupakan dokumen ilegal, hampir sebagian besar dari mereka bekerja dengan menggunakan paspor kunjungan atau paspor tourist.
“Kalau kita pulang ikut jalur deportasi itu mahal pak, kita dimintai uang sebesar 4000RM, oleh polisi imigrasi Malaysia. Jadi mendingan kita bayar ke tekong aja pak, kita cuma bayar 2 juta aja, bisa pulang ke Indonesia,” ujar salah seorang TKI yang berhasil dimintai keterangan
Permasalahan pekerja migran Malaysia tersebut selama ini menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat terutama dari kalangan aktivis yang menentang masalah perdagangan orang, LSM GAT dan Yayasan Embun Pelangi adalah dua lembaga non pemerintah yang dikenal gencar konsen terhadap permasalahan ini.
“Yang jadi permasalahan adalah mengapa mereka lebih memilih jalur imigrasi ilegal daripada memilih jalur imigrasi legal, tentu saja ini ada hal yang tidak beres yang melatar belakangi masalah ini” ujar Syamsul, Ketua LSM GAT.
“Dan yang harus menjadi perhatian adalah upaya apa yang dilakukan oleh pemerintah, untuk mengatasi permasalahan ini, mereka para TKI kita itu sudah disulitkan dengan kondisi mereka dan dengan peraturan-peraturan di Malaysia, setelah mereka pulang ke Indonesia, ya jangan kembali dihadapkan dengan masalah baru di negerinya sendiri, tetapi seharusnya mereka itu di arahkan kepada prosedur tenaga kerja yang benar ” ujarnya menambahkan.
“Dan berdasarkan data yang diperoleh Yayasan Embun Pelangi, telah dilakukan identifikasi terhadap 252 TKI ilegal yang datang dari Malaysia, pada tanggal 12 November 2013, serta melakukan pendataan terhadap 143 TKI ilegal yang datang pada tanggal 18 November 2013, kebanyakan dari mereka adalah para pekerja perkebunan serta pekerja domestik (untuk TKI yang berjenis kelamin perempuan),
“Berdasarkan temuan kami dilapangan, hampir 95% para TKI tersebut menggunakan dokumen ilegal, atau masuk ke Malaysia dengan menggunakan visa kunjungan (visa turis), dan visa tersebut digunakan oleh para TKI untuk keperluan bekerja” ungkap Irwan Setiawan dari Yayasan Embun Pelangi.
“Dan lebih dari 70% kasus perdagangan orang di kota Batam, berasal dari kasus pekerja migran” ujarnya.
Pemerintah kota Batam dalam hal ini telah memberikan bantuan pemulangan terhadap beberapa TKI bermasalah yang dirujukan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru kepada Dinas Sosial kota Batam,
“Kami melakukan pemulangan TKI B apabila kita mendapat rujukan dari KJRI Johor, dan kita akan pulangkan ke Tanjung Priok dengan menggunakan kapal Pelni, karena selama ini kami telah melakukan kerjasama dengan Pelni untuk pemulangan TKI B tersebut” menurut keterangan Achmad Yani dari Dinas Sosial dan Pemakaman kota Batam seusai ditemui di kantornya. (gugustugastrafficking)
![]() |
| Sumber Photo: Haluan Kepri |
"Calon TKI datang ke Batam dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka hanya bermodal paspor untuk bekerja di Malaysia," kata Gatot saat melakukan sidak ke Pelabuhan Internasional Batam Centre, kemarin (30/8).
Ia mengatakan, calon TKI ilegal biasanya memanfaatkan fasilitas bebas visa untuk bisa bekerja di Malaysia tanpa memiliki dokumen lengkap dan Surat Keterangan Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diterbitkan bagi calon TKI yang memenuhi syarat. "Ini menjadi dilema, karena petugas yang melakukan pengawasan pada pintu-pintu keluar hanya mengandalkan insting untuk membedakan mana warga Indonesia yang ingin melancong dan ingin bekerja di Malaysia," kata dia.
Menurut Gatot, perlu adanya pembenahan dan perbaikan terhadap TKI yang akan bekerja di Malaysia lewat Batam. "Setelah kita terjun ke pelabuhan ini, ternyata banyak kendala ditemukan untuk mencegah TKI non-prosedural ke malaysia, salah satunya alasan yang dikemukan TKI ini, yakni untuk bertemu keluarga di sana dan juga adanya calo yang sudah tersistematis," ujarnya.
Sementara ini, kata Gatot, petugas BNP2TKI yang bekerja sama dengan imigrasi dan kepolisian hanya bisa memakai sistem 'feeling' saja terhadap TKI yang akan berangkat ke Malaysia. "Dilihat dan diperhatikan TKI dari perilakunya saja, kalau melancong pasti ada cukup uang jaminannya di sana, jika bekerja maka hanya ada uang secukupnya saja," kata Gatot.
Menyikapi hal ini, ujar dia, rencananya akan dibuat jalur satu pintu terhadap TKI yang akan ke Malaysia. Namun, lanjut dia, rencana ini harus dibicarakan lewat lintas sektoral dan kemudian dibicarakan dengan pemerintah Malaysia. "Itu baru wacana dan baru ngobrol-gobrol saja agar pintu keluar bagi TKI satu saja ke Malaysia,"kata dia.
Lanjut dia, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama 17 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengiriman TKI akan mencoba duduk bersama untuk merumuskan pintu keluar untuk para TKI dari seluruh Indonesia melalui rapat reguler tahunan. "Tapi tidak semudah itu, karena ada 17 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengiriman TKI ini, dan untuk daerah nantinya akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu, jika Batam daerah yang paling memungkinkan, kenapa tidak Batam kita jadikan pintu keluar untuk Indonesia," kata Gatot.
Selain merumuskan pintu keluar untuk Indonesia, pria yang akrab disapa Gatot ini juga mengaku juga akan menyurati keduataan besar RI di Malaysia agar bisa mengkhususkan pintu masuk TKI dari asal Indonesia. "Tapi itukan juga harus persetujuan dari Malaysia, dan ini juga tidak mudah, sebab sudah pembicaraan Presiden dan Perdana Menteri karena sudah termasuk lintas sektoral," ungkapnya.
Untuk Malaysia, menurut Gatot jika disetujui nantinya direncanakan di pelabuhan Stulang Laut, mengingat selama ini jalur tersebut sudah dipergunakan dan dari pihak Malaysia juga membuka pelabuhan itu untuk pintu masuk dari warga Batam yang keluar melalui lajur Batam. "Bukan rahasia umum lagi warga Batam banyak memiliki kerabat di Malaysia, makanya banyak warga Batam yang berkunjung hanya sekedar menemui kerabat atau sekedar jalan-jalan melalui jalur ini," ujarnya.
Untuk di Malaysia sendiri, ada 3 pintu masuk, namun dari 3 itu 1 yang resmi, yakni Stulang laut dan yang tidak resmi Tanjung Pelungkur dan Tanjung Pengeling. "Saat ini yang jelas kami sudah komitmen memberikan perlindungan terhadap terhadap calon TKI, mengingat untuk pertahunnya hampir rata-rata 20 ribuan TKI yang dideportasi dengan kalkulasi perbulannya 300 sampai 500 yang dideportasi," ujarnya.
Puluhan ribu TKI yang dipulangkan itu tersangkut masalah hukum karena melakukan berbagai pelanggaran di negeri jiran. Di antaranya memiliki anak-anak, yang dilahirkan di Malaysia. (ant)
![]() |
| sumber photo: beritatanjungpinang |
SBMI Batam, Kupang - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur, Simon Tokan, menyatakan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri semakin marak. Dari data yang ia peroleh, jumlah TKI ilegal mencapai sepuluh kali dari pekerja legal. Tingginya pengiriman TKI ilegal itu pun menambah daftar kasus tenaga kerja di luar negeri.
"Pada saat ini jumlah kasus TKI ilegal di luar negeri dan dalam negeri semakin banyak," kata Simon Tokan kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2014.
Simon mencontohkan kematian dua TKI asal NTT yang disekap dan dianiaya majikannya di Medan. Tidak hanya itu, terdapat sepuluh TKI yang telantar di Denpasar, Bali, serta meninggalnya seorang tenaga kerja karena tertembak saat berburu di hutan Malaysia. "Para TKI itu baru diketahui setelah ada kasus," katanya.
Selama ini pemerintah telah berupaya untuk menekan pengiriman TKI ilegal ke luar negeri. Namun, para calo tetap tidak takut untuk mengirimkan TKI secara ilegal. "Pengiriman TKI secara ilegal masih sangat tinggi dari daerah ini."
Pada 2013, sebanyak 4.095 TKI asal NTT dikirim ke sejumlah negara untuk bekerja. Mereka dikirim oleh 64 perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI), seperti ke Malaysia, Singapura, Hongkong, Uni Emirat Arab, Oman dan Qatar.
Menurut dia, TKI tersebut kebanyakan berasal dari Kabupaten Kupang 1.931 orang, Sumba Barat Daya 472, Timor Tengah Selatan 398, Belu 285, Sumba Barat 246, dan Kabupaten Ende 147 orang. "Sedangkan kabupaten lain jumlahnya di bawah 100 orang," katanya. (tempo.co)
Subscribe to:
Posts (Atom)





