Kampanye

Layanan

Ekspresi

» » » Batam Pintu Utama TKI Ilegal

TKI Batam
Sumber Photo: Haluan Kepri
SBMI BATAM, Batam - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur menyatakan Kota Batam masih menjadi pintu utama keluarnya tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal terutama tujuan Malaysia. 
"Calon TKI datang ke Batam dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka hanya bermodal paspor untuk bekerja di Malaysia," kata Gatot saat melakukan sidak ke Pelabuhan Internasional Batam Centre, kemarin (30/8).

Ia mengatakan, calon TKI ilegal biasanya memanfaatkan fasilitas bebas visa untuk bisa bekerja di Malaysia tanpa memiliki dokumen lengkap dan Surat Keterangan Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diterbitkan bagi calon TKI yang memenuhi syarat. "Ini menjadi dilema, karena petugas yang melakukan pengawasan pada pintu-pintu keluar hanya mengandalkan insting untuk membedakan mana warga Indonesia yang ingin melancong dan ingin bekerja di Malaysia," kata dia.

Menurut Gatot, perlu adanya pembenahan dan perbaikan terhadap TKI yang akan bekerja di Malaysia lewat Batam. "Setelah kita terjun ke pelabuhan ini, ternyata banyak kendala ditemukan untuk mencegah TKI non-prosedural ke malaysia, salah satunya alasan yang dikemukan TKI ini, yakni untuk bertemu keluarga di sana dan juga adanya calo yang sudah tersistematis," ujarnya.

Sementara ini, kata Gatot, petugas BNP2TKI yang bekerja sama dengan imigrasi dan kepolisian hanya bisa memakai sistem 'feeling' saja terhadap TKI yang akan berangkat ke Malaysia. "Dilihat dan diperhatikan TKI dari perilakunya saja, kalau melancong pasti ada cukup uang jaminannya di sana, jika bekerja maka hanya ada uang secukupnya saja," kata Gatot.

Menyikapi hal ini, ujar dia, rencananya akan dibuat jalur satu pintu terhadap TKI yang akan ke Malaysia. Namun, lanjut dia, rencana ini harus dibicarakan lewat lintas sektoral dan kemudian dibicarakan dengan pemerintah Malaysia. "Itu baru wacana dan baru ngobrol-gobrol saja agar pintu keluar bagi TKI satu saja ke Malaysia,"kata dia.

Lanjut dia, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama 17 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengiriman TKI akan mencoba duduk bersama untuk merumuskan pintu keluar untuk para TKI dari seluruh Indonesia melalui rapat reguler tahunan. "Tapi tidak semudah itu, karena ada 17 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengiriman TKI ini, dan untuk daerah nantinya akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu, jika Batam daerah yang paling memungkinkan, kenapa tidak Batam kita jadikan pintu keluar untuk Indonesia," kata Gatot.

Selain merumuskan pintu keluar untuk Indonesia, pria yang akrab disapa Gatot ini juga mengaku juga akan menyurati keduataan besar RI di Malaysia agar bisa mengkhususkan pintu masuk TKI dari asal Indonesia. "Tapi itukan juga harus persetujuan dari Malaysia, dan ini juga tidak mudah, sebab sudah pembicaraan Presiden dan Perdana Menteri karena sudah termasuk lintas sektoral," ungkapnya.

Untuk Malaysia, menurut Gatot jika disetujui nantinya direncanakan di pelabuhan Stulang Laut, mengingat selama ini jalur tersebut sudah dipergunakan dan dari pihak Malaysia juga membuka pelabuhan itu untuk pintu masuk dari warga Batam yang keluar melalui lajur Batam. "Bukan rahasia umum lagi warga Batam banyak memiliki kerabat di Malaysia, makanya banyak warga Batam yang berkunjung hanya sekedar menemui kerabat atau sekedar jalan-jalan melalui jalur ini," ujarnya.

Untuk di Malaysia sendiri, ada 3 pintu masuk, namun dari 3 itu 1 yang resmi, yakni Stulang laut dan yang tidak resmi Tanjung Pelungkur dan Tanjung Pengeling. "Saat ini yang jelas kami sudah komitmen memberikan perlindungan terhadap terhadap calon TKI, mengingat untuk pertahunnya hampir rata-rata 20 ribuan TKI yang dideportasi dengan kalkulasi perbulannya 300 sampai 500 yang dideportasi," ujarnya.

Puluhan ribu TKI yang dipulangkan itu tersangkut masalah hukum karena melakukan berbagai pelanggaran di negeri jiran. Di antaranya memiliki anak-anak, yang dilahirkan di Malaysia. (ant)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply